Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya.
Motor yang dicuri yakni sepeda motor Honda Beat dengan nopol N-5971-EEA.
Tak hanya motor, tersangka juga menggondol 2 unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu.
Keesokan harinya, merasa motornya yang hilang, korban yang kaget akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen.
”Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang. Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur,” jelas Hendri. (Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com