TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi pencurian dengan modus baru mulai terjadi di Malang.
Korbannya adalah pria yang sudah memiliki istri.
Taktik nakal wanita di Malang ini membuat seorang pria beristri tertipu.
Wanita di Malang itu melancarkan sejumlah aksi agar bisa merenggut harta berharga milik si pria, sebelumnya diajak untuk berhubungan badan.
• Ibu Bunuh Anaknya yang Berusia 3 Bulan Dengan Cara Ditenggelamkan, Alami Baby Blues Syndrome
Diketahui, Polres Malang baru-baru ini mengungkap kasus pencurian.
Tersangka diketahui bernama DK.
DK adalah warga asal Kepanjen, Kabupaten Malang.
DK ditangkap karena mencuri barang berharga seorang pria.
• Berhasil Buat Adik Ipar Krisdayanti Klepek-klepek, Sosok Calon Adik Ipar Raul Lemos Jadi Sorotan
• Kronologi Ibu Tewas Diduga Gantung Diri, Anaknya di Luar Rumah Suaminya Tempat Hajatan
Barang berharga yang dimaksud adalah sepeda motor, handphone hingga uang.
Untuk melancarkan aksi pencuriannya, DK mengajak korban minum minuman keras.
Selain itu, DK juga mengajak berhubungan intim.
Hal itu dilakukan DK di rumah korbannya.
Diketahui rumah korban memang sepi.
Lantaran istrinya sedang bekerja.
"Memasuki rumah korban, tersangka langsung mengajak minum. Setelah itu, tersangka mengajak hubungan intim di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (26/2/2020).
Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya.
Motor yang dicuri yakni sepeda motor Honda Beat dengan nopol N-5971-EEA.
Tak hanya motor, tersangka juga menggondol 2 unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu.
Keesokan harinya, merasa motornya yang hilang, korban yang kaget akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen.
”Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang. Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur,” jelas Hendri. (Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com