TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Efrizal (45 tahun), sopir truk yang jadi korban perampokan mendatangi Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangannya, Selasa (25/2/2020).
Ia dimintai keterangan kembali terkait perampokan yang dialaminya Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 01.00.
Efrizal menceritakan, truk yang dikendarainya bermuatan buah sawo dari Padang.
Sedangkan temannya Ekinof membawa truk bermuatan jeruk dari Pekanbaru Riau tujuan Jakarta.
Saat keluar Tol Indralaya, tiba-tiba ada mobil minibus yang mengikuti dari belakang.
Merasa tak aman, ia berupaya memacu truknya. Akan tetapi diikuti mobil tersebut.
"Saya sempat berhenti di bahu jalan dan ketika dilihat, mobil itu hilang. Saat jalan, tiba-tiba mobil itu muncul lagi dan langsung menghadang truk saya."
"Keluar orang dari dalam mobil sambil berteriak polisi polisi, dengan menodongkan pistol," katanya ketika ditemui di Mapolda Sumsel.
Mereka dituduh membawa minyak ilegal.
Saat itulah, mereka langsung dibawa masuk ke dalam mobil bersama kernet dan kedua temannya di truk yang lain.
Di dalam mobil, ia dan ketiga temannya langsung dipukuli.
Ia dan ketiga temannya di bawa menuju ke arah Palembang.
Di dalam mobil, keempatnya dipaksa untuk menuruti perintah para pelaku.
"Katanya, mau dilanjutkan atau tidak. Karena takut, kami jawab saja tidak. Setelah bernego, pelaku minta uang Rp 50 juta."
"Saya bilang, kami tidak ada uang sebesar itu, lalu mereka minta Rp 8 juta terus turun lagi jadi Rp 2 juta," ceritanya.