Dualisme Kepengurusan Gerindra Prabumulih, Ini Jawaban Ketua DPD Sumsel

Penulis: Arief Basuki Rohekan
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartika Sandra Desi.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Prabumulih saat ini ternyata sedang dalam posisi dualisme.

Ada dua pihak yang mengklaim masih memegang mandat sebagai pengurus.

Seperti diketahui, selama setahun terakhir Aryono mengetuai DPC Gerindra Prabumulih. Ia adalah anggota DPRD Prabumulih.

Namun ternyata Ketua DPD Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi menegaskan ketua DPC Prabumulih saat ini masih dipegang oleh Amsy Kurniawan.

"Na baru tahu saya," kata Kartika Sandra Desi, Selasa (21/1/2020).

Menurut Cici sapaan akrab Kartika, sampai sekarang Ketua DPC Prabumulih sesuai SK adalah Amsy Kurniawan, dan apabila ada pergantian ada prosesnya di DPP.

"Masalah internal di DPC, nanti akan diselasaikan melalui proses partai, nanti akan kita sikapi dengan memanggil kepengurusan DPC dan pihak- pihak terkait," tegas wakil ketua DPRD Sumsel ini.

Terkait hal itu Amsi Kurniawan angkat bicara dan protes dengan kepengurusan diduga bermasalah itu.

Tidak hanya protes, Amsi bahkan bakal melaporkan kepengurusan Gerindra Prabumulih ke Polda Sumsel, karena diduga melakukan pemalsuan tandatangan dan pencemaran nama baik dirinya.

"Saya masih ketua sah DPC Gerindra kota Prabumulih dan ada SK-nya, namun selama ini baik di spanduk, berita, ucapan dan lainnya ketua sudah berubah, selama ini saya hanya diam dan berusaha meredamnya sendiri," ungkap Amsi ketika diwawancarai, Senin (20/1/2020).

Namun kata Amsi, kepengurusan Gerindra saat ini semena-mena dan tidak ada kebersamaan antar pengurus serta seluruh pengurus lama dicopot sehingga membuat dirinya tidak tahan dan akan membongkar seluruh masalah di partai berlambang garuda itu.

"Saya sudah berkoordinasi dengan internal partai baik di tingkat DPD maupun pusat dan seluruhnya mendukung, apalagi mereka tahu kepengurusan partai Gerindra di pusat masih sah nama saya, untuk itu saya akan menempuh jalur hukum terkait masalah ini dan melapor juga ke mahkamah partai," bebernya seraya mengatakan data-data terkait pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik mulai dari KPU, berita, ucapan, maupun di intern partai telah dikumpulkan pihaknya.

Mantan Ketua DPD KNPI Prabumulih itu menjelaskan sejak tanggal 25 Juli 2018 dirinya tidak pernah menandatangani lagi kegiatan atau surat menyurat di DPC Gerindra kota Prabumulih.

Dengan demikian maka seluruh kegiatan partai yang berhubungan dengan tanda tangan ketua baik dari tahapan DCT, penetapan caleg terpilih, pembentukan fraksi dan lainnya Amsi sebagai ketua tidak pernah dilibatkan maupun dihubungi.

"Selama ini saya ada, handphone saya aktif tapi tidak pernah ada pemberitahuan tiap ada permasalah penting. Saya sudah cek di KPU seluruh tandatangan saya dipalsukan jadi secara otomatis keputusan selama ini tidak sah, padahal saya masih Ketua sah diakui pusat kenapa tidak menghubungi saya," bebernya.

Halaman
12

Berita Terkini