Final, Jabatan Eselon III dan IV Dihapus Tahun Ini, Siap-siap Eselon I dan II Juga Dipangkas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

TRIBUNSUMSEL.COM - Final, Jabatan Eselon III dan IV Dihapus Tahun Ini, Siap-siap Eselon I dan II Juga Dipangkas

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menargetkan perampingan eselon tuntas tahun ini.

Secara paralel, pemerintah akan memformulasikan sistem penggajian, jenjang karier, dan pensiun sebagai bagian dari upaya melakukan reformasi birokrasi untuk memacu profesionalitas pegawai pemerintah.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam pidato pada acara pemberian penghargaan Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/01/2020), menyatakan, reformasi birokrasi adalah salah satu prioritas program nasional pemerintah.

Pria Asal Riau Rampok Teman Wanitanya, Korban Dihujami Pisau Bertubi-tubi Namun Selamat

Tujuannya adalah membuat kinerja birokrasi menjadi lebih baik.

”Ada istilah bahwa reformasi ini sudah kita mulai, tapi baru menyentuh kulit-kulitnya, belum jantung dan belum paru-parunya, sehingga perlu ada pembedahan-pembedahan.

Perlu ada motivasi-motivasi sehingga akhirnya birokrasi kita itu memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan dan juga memiliki komitmen terhadap kebangsaan dan kenegaraan kita,” kata Ma’ruf.

Saat Pulang Selalu Bawa Uang, Bocah 12 Tahun Ngaku Uang Didapat Setelah Dirudapaksa Tetangga

Salah satu agenda prioritas pemerintah adalah penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran dengan cara penyederhanaan eselon dari yang selama ini lima eselon menjadi dua eselon.

Oleh sebab itu, Ma’ruf menekankan, pemerintah akan terus meningkatkan kualitas ASN.

Pemerintah juga akan terus memperkuat komitmen kebangsaan ASN.

”Jangan sampai pegawai kita terpapar oleh paham-paham yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kebangsaan dan kenegaraan kita, yang sekarang itu disebut sebagai radikalisme, radikal terorisme, yang sudah merambat ke mana-mana,” kata Ma’ruf.

Presiden Joko Widodo pada pidato pelantikan presiden-wakil presiden 2019-2024 pada Sidang Paripurna MPR RI, 20 Oktober, menyebutkan lima agenda prioritas pemerintah pada periode 2019-2024.

Salah satu agenda prioritas pemerintah adalah penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran dengan cara penyederhanaan eselon dari yang selama ini lima eselon menjadi dua eselon.

Selanjutnya, jabatan struktural yang dipangkas diganti dengan jabatan fungsional berbasis keahlian dan kompetensi.

Menjawab pertanyaan wartawan seusai acara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, perampingan eselon ditargetkan selesai tahun ini.

Perampingan ini berlaku untuk kementerian dan lembaga negara serta pemerintah daerah.

Konsep perampingan secara umum adalah menyisakan dua eselon teratas dan mengalihkan tiga eselon bawah menjadi jabatan fungsional.

Dengan demikian, perintah akan langsung ditujukan ke ASN fungsional sehingga bisa secepatnya dilaksanakan.

Meski demikian, eselon I dan II yang dianggap tidak diperlukan atau tidak relevan bisa juga dipangkas.

Pemangkasan, menurut Tjahjo, diserahkan kepada masing-masing kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, sesuai kebutuhan dan tugasnya.

”Kementerian PAN dan RB, misalnya, dari 141 pejabat, kami sisakan jadi tiga pejabat. Kementerian BUMN bahkan memulai pemangkasan dari eselon I-nya. Kementerian Keuangan juga sudah. Jadi pemangkasan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing instansi,” kata Tjahjo.

Sejumlah instansi, Tjahjo melanjutkan, melaporkan bahwa beberapa jabatan tidak mungkin untuk difungsionalkan, seperti kepala kantor.

Di Kementerian PUPR, contoh lain, eselon III mengelola uang negara hingga mencapai triliunan rupiah sehingga tidak mungkin diubah menjadi jabatan fungsional.

Guna menindaklanjuti instruksi perampingan birokrasi tersebut, Kementerian PAN dan RB sedianya akan mengumpulkan sekretaris jenderal, sekretaris kementerian, dan sekretaris daerah di Jakarta, 16 Januari.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo akan menyampaikan kembali arahan Presiden berikut konsep perampingan.

Berdasarkan Badan Kepegawaian Negara, jumlah ASN per 30 Juni 2019 adalah 4,29 juta jiwa.

Sebanyak 77,40 persen merupakan pegawai instansi daerah dan 22,60 persen merupakan pegawai instansi pusat.

Dari aspek jenis jabatan, sebanyak 10,73 persen adalah jabatan struktural, sekitar 39,10 persen jabatan fungsional umum, dan 50,17 persen adalah jabatan fungsional tertentu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini