Saat Pulang Selalu Bawa Uang, Bocah 12 Tahun Ngaku Uang Didapat Setelah Dirudapaksa Tetangga
orangtua korban curiga anaknya yang baru berusia 12 tahun sering membawa banyak uang. Setelah ditanya siapa yang memberikan uang, korban mengaku
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang kakek memperkosa bocah wanita yang tak lain tetangganya sendiri.
Memanfaatkan kepolosan bocah tersebut, Putu Leong sudah 20 kali menyetubuhi bocah ingusan tersebut.
Putu Leong (64) ditangkap Polres Buleleng karena tega menyetubuhi gadis yang baru berusia 12 tahun.
Pelaku menyetubuhi gadis yang merupakan tetangganya sendiri sebanyak 20 kali.
Kepala Satuan Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orangtua korban.
• Sudah Dua Tahun Noval Jadi Kurir Narkoba, Dibekuk Polisi yang Menyamar Membeli
Saat itu, orangtua korban curiga anaknya yang baru berusia 12 tahun sering membawa banyak uang.
Setelah ditanya siapa yang memberikan uang, korban mengaku mendapatkannya dari Pak Leong.
Karena curiga, orangtua korban melaporkannya ke Polres Buleleng pada 6 Januari 2020.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku melakukan aksinya saat korban sendirian di rumah.
Pelaku membujuk korban dan memberi uang imbalan sebesar Rp 150.000.
• Punya Uang Banyak Tapi tak Berniat Terjun ke Dunia Politik. Hotman Paris Ungkap Alasannya
"Itu pelaku lakukan terhadap korban lebih dari 20 kali," kata Vicky, Selasa (14/1/2020).
Vicky menambahkan, setiap selesai disetubuhi, korban selalu diberikan uang mulai Rp 100.000 hingga Rp 200.000.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com