"Pada saat kita membawa Presiden baik di dalam maupun di luar negeri maka kita harus mampu menyakinkan, bahwa tidak boleh terjadi sesuatu masalah apapun selama dalam penerbangan."
"Itupun sudah diatur oleh TNI AU, dan pihak terkait lainnya," katanya.
Sebelum dilakukan penerbangan berbagai persiapan pu dilakukan, sebab sudah diatur oleh mekanisme sistem.
Untuk menjadi penerbang di TNI AU memang sudah ada prosedur dan sudah disiapkan untuk selalu siap.
"Dari setiap tahunnya kita melaksanakan pengecekan kesehatan," ceritanya.
Lalu dari kesiapan personil sendiri untuk penerbang VVIP harus memiliki kualifikasi khusus pertama harus berpangkat perwira menengah di TNI AU, lalu harus seorang instruktur di pesawat tersebut dan check pilot di pesawat tersebut.
Kemudian memiliki kualifikasi sebagai kapten penerbang VVIP.
Nah ketiga kualifikasi tersebut harus dipenuhi.
Lalu setiap 6 bulan melaksanan cek kemampuan, jadi selain standar kesehatan juga standar kemampuan.
Demikian juga untuk pesawatnya maintenancenya dilakukan secara periodik.
Jadi maintenance itu tidak harus pada saat pesawat rusak, maka rusak tidak rusak dilakukan perawatan berkala mulai dari ringan, sedang hingga berat.
"Kemudian dua hari sebelumnya kita lakukan maintenance flight terhadap pesawat tersebut sebelum digunakan Presiden ataupun wakil Presiden. Nah ini dihadiri kita yang menerbangkan dan dari sisi Paspampers, catring untuk makanan, Pertamina dan lain-lain," bebernya.
Setelah pesawat dipastikan bagus maka peswat tersebut akan dikarantina selama 24 jam sebelum digunakan. Itu dijaga baik dari TNI, Paspampres dan lain-lain.
"Lalu untuk pengecekan pelaksanaan penerbangan sendiri sejak dari empat jam sebelum terbang kita lakukan review seperti apa yang akan dibawa ke pesawat di cek," katanya.
Bahkan, dari makanannya juga, dan peralatan juga di cek. Include barang-barang pribadi crew pun di cek.