TRIBUNSUMSEL.COM - Bola liar kasus Asuransi Jiwasraya menyeret Menteri BUMN, Erick Thohir.
Mantan Ketua Tim Kampanye Jokowi itu dituduh terima uang Rp 100 miliar dalam kasus Jiwasraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah tuduhan miring soal suap yang diterimanya dari kasus Jiwasraya.
Tak tanggung-tanggung, nilai suap sebesar Rp 100 miliar.
Erick menyangka, tuduhan itu merupakan teriakan dari oknum perampok Jiwasraya yang mulai ketakutan karena proses hukum sudah dimulai.
"Mohon maaf sekarang banyak diplesetkan. Dibilang Pak Jokowi yang ngambil, istana dibilang ngambil. Jangan-jangan ini terbalik. Jangan-jangan yang teriak-teriak ini ketakutan dibongkar," kata Erick Thohir saat menyambangi korban banjir di Teluk Naga, Tangerang, Minggu (5/1/2020).
Dia justru bingung mengapa dirinya terseret dalam kasus Jiwasraya.
Padahal sejak menjabat jadi menteri 4 bulan silam, pihaknya gencar bersih-bersih dan bekerjasama dengan menteri lain yang tengah kompak-kompaknya.
"Saya dengar minggu depan Istana, KPK, BUMN, akan didemo dibilang saya mengambil uang. Saya bingung orang saya baru datang (ke BUMN), kita mau bersih-bersih," ucap dia.
"Nah ini kan saya enggak tahu mungkin juga ada oknum-oknum yang gerah, yang selama ini menjarah Jiwasraya sekarang proses hukum sudah mulai masuk (berjalan)," imbuh dia.
Dikembalikan Secara Bertahap
Adapun sebut dia, hukum bukan lagi berada di bawah kewenangannya dan kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Namun pihaknya memastikan, nasabah Jiwasraya akan mendapat kewajibannya kembali secara bertahap.
"Ada banyak skema yang kita lakukan. Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri. Tapi kalau dituduh, dibilang kita yang rampok, ya saya rasa teman-teman tahu lah siapa yang ngerampok," tutur Erick.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir dituduh menerima dana sebesar Rp 100 miliar- Rp 200 miliar dari Jiwasraya.