Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan

Putuskan Tinggalkan BPJS Kesehatan, Pemkab Lahat Yakin Tak Langgar Aturan, Ini Dalilnya

Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan

Warga cukup menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Selama ini Pemkab Lahat menggunakan BPJS Kesehatan untuk layanan kesehatan bagi warganya

Peralihan ini dikarenakan, naiknya iuran dari BPJS Kesehatan.

Wakil Bupati Lahat Haryanto membenarkan, masyarakat Lahat yang ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP dan KK.

Meskipun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang terpaksa rawat jalan ke RSMH Palembang juga tetap bisa menggunakan KTP dan KK.

"Walau harus dirujuk ke Palembang, juga bisa. Nanti ada petugas yang kita tunjuk yang mengurusnya. Jadi nanti RS rujukan, langsung klaim ke Pemkab Lahat," ujar Haryanto, Jumat (3/1).

Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 ribu jiwa.

Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar.

• Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Dapat Dilakukan Kapan Saja

Angka tersebut dipastikan membengkak jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

"Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi yang sakit saja yang kita bayar,"

"Kalau selama ini kan, warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat," ucap Haryanto.

Reaksi Warga

Keputusan Pemkab Lahat meninggalkan BPJS Kesehatan ini mendapat respon dari warganet

Melalui fanspage Tribun Sumsel pengguna facebook menuliskan banyak komentar

Ada yang memuji langkah Pemkab Lahat namun adapula yang tidak setuju

Halaman
1234

Berita Terkini