Itu terdiri dari 1.658 sumur di Kabupaten Batanghari dan 155 sumur ilegal di Kabupaten Sarolangun.
Kapolda mengatakan adanya Satgas ini agar dapat membuat para pelaku illegal driling dapat jera dan meninggalkan pekerjaannya.
"Berakhirnya satgas ini, bukan berarti kita berhenti membasmi illegal driling, kita akan terus melakukan pengawasan," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa ke depannya di lokasi-lokasi illegal drilling akan dibangun pos pemantauan yang akan diisi oleh Satgas Ops Illegal Drilling gabungan sebagai tindak lanjutnya.
"Ke depannya kita akan bangun pos Pemantauan, agar tidak ada lagi aktifitas pengeboran di lokasi tersebut," jelasnya, Selasa (16/12). ( Tribunjambi.com /M Ferry Fadly)