Ratna Sarumpaet Bebas

Ratna Sarumpaet Bebas, Fakta Kasus Ibunda Atiqah Hasiholan Sampai Dibui, Pernah Tertekan di Penjara

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet Bebas, Fakta Kasus Ibunda Atiqah Hasiholan Sampai Dibui, Anak dan Menantu Bungkam

Ratna Sarumpaet pun dilaporkan ke pihak berwajib atas kejadian tersebut.

Ratna Sarumpaet (kompas.com/twitter)

2. Dituntut 6 Tahun Penjara

Dalam sidang atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019) lali.

Ratna Sarumpaet diagendakan untuk mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ratna Sarumpaet sempat mendapat tuntutan berupa hukuman penjara selama enam tahun.

"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

"Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat," katanya.

3. Divonis 2 Tahun Penjara

Walau sempat dituntut 6 tahun kurungabn penjara, akhirnya Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara dalam kasus berita bohong atau penyebaran kabar hoaks.

Ia tak mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Demikian dikatakan oleh Atiqah Hasiholan anaknya, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).

"Sebenernya karena sudah capeklah dan usia juga ya alhamdulillah kalau ada hal lain pastinya ada namanya perbedaan pendapat juga pertimbangan juga cuma dua tahun," kata Atiqah.

4. Tertekan dalam penjara

Atiqah Hasiholan mengungkapkan kondisi terkini ibunya, Ratna Sarumpaet, yang tengah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Ya secara fisik, secara psikologis ibu saya benar-benar tertekan, benar-benar down," kata Atiqah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).

Halaman
1234

Berita Terkini