TRIBUNSUMSEL.COM - Ratna Sarumpaet Bebas.
Ratna Sarumpaet yang juga ibunda dari artis Atiqa Hasiholan kini dikabarkan bebas bersyarat.
Ratna Sarumpaet sempat dibui terkait kasus hoaks alias berita bohong yang membuat gempar publik sekitar awal Oktober 2018 lalu.
Sekira setahun lebih ia mendekam dalam jeruji besi.
Kebebasan Ratna Sarumpaet ini dibenarkan oleh pihak kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.
"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi idul fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya mengutip dari Kompas.com.
Terkait kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet ini, Tribunsumsel.com sudah merangkum fakta-fakta terkait kebebasan ibunda Atiqa Hasiholan, berikut ulasannya :
1. Pura-pura dikeroyok
Kasus ini bermula ketika Ratna Sarumpaet muncul ke publik dengan wajah babak belur.
Dalam sebuah pengakuan, Ratna mengatakan kalau luka lebam di wajahnya sampai harus diperban akibat pengeroyokan yang dialaminya.
Hal ini memunculkan banyak spekulasi terutama dalam dunia politik.
Dimana Ratna sendiri merupakan seorang aktifis yang kerap menuai sorotan terkait dunia politik.
Namun akhirnya fakta terungkap kalau Ratna Sarumpaet sudah melakukan kebohongan publik.
Wajah lebam yang sempat heboh kala itu lantaran ia baru saja melakukan operasi plastik, bukan akibat dari pengeroyokan.