Ketua fraksi Demokrat MF Fridho, mengaku fraksinya tetap dengan pendirian awal, tidak setuju dengan pembahasan RAPBD Sumsel 2020 yang diajukan Pemprov Sumsel tersebut.
"Jadi kami tidak akan hadir dalam paripurna nanti, dan kamo konsisten dengan sikap awal kami," tandasnya.
Penolakan fraksi PKS, Demokrat, PAN dan PKB. Jika ditotal jumlahnya sebanyak 28 orang atau kursi. Sementara yang akan hadir ada 5 fraksi yaitu Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem dan Hanura-Perindo (total kursi 47).
Untuk diketahui, dalam Paripurna pengesahan RAPBD 2020, harus mencapai kuorum dengan total kehadiran sebanyak 2/3 dari anggota DPRD Sumsel yang mencapai 75 kursi. Sehingga kehadirannya harus mencapai 50 kursi.
Sementara ketua fraksi Nasdem Syamsul Bahri mengaku, anggota fraksinya sebanyak 6 orang akan hadir untuk paripurna nantinya.
"Insya allah kami hadir," singkat Syamsul.
Hal senada diungkapkan fraksi PDIP Sumsel, dengan jumlah anggota sebanyak 11 orang, pihaknya akan berupaya hadir dalam rapat paripurna nanti, meskipun hasil pembahasan RAPBD Sumsel 2020 itu masih ada catatan.
• Raperda APBD 2020 Masih Belum Jelas, Pimpinan DPRD Sumsel Berpotensi Dinonaktifkan
"Kami akan hadir, karena diundang," pungkas Giri.
Sidang paripurna ini merupakan lanjutan, dari sidang paripurna yang sempat diskor dan ditunda, karena jumlah anggota DPRD Sumsel yang ada tidak kuorum, Selasa (17/12/2019) malam
Diangendakan paripurna lanjutan nanti, agendanya memintaan Persetujuan dari Anggota secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna. Dilanjutkan Pengambilan Keputusan, serta pendapat Akhir/Sambutan Gubernur Sumsel Terhadap Raperda APBD.