Ahmad Yani menyangkal adanya permintaan uang ke Elvin senilai Rp 500 juta itu.
Setelah itu, ia mengetahui benar adanya OTT dari KPK setelah mendatanginya.
Ahmad Yani juga tidak tahu adanya permintaan uang ke Robi melalui Elvin.
Jaksa KPK menunjukan bukti percakapan antara Ahmad Yani dan Elvin dimuka persidangan.
Percakapan tersebut terjadi antara Elvin untuk pertemuan mengenai permintaan uang ke Robi yang diperintahkan Ahmad Yani.
• Breaking News: Bupati Non Aktif Muaraenim, Ahmad Yani Hadir di Persidangan, Robi Tak Menyapa
"Saya lupa," kata Yani tentang percakapan itu.
Ahmad Yani juga mengaku tidak pernah menerima uang satu kardus di rumah Pakjo melalui Elvin.
Akan tetapi, setelah dikonfrontir kepada Elvin hal tersebut memang sudah diantarkan berdasarkan permintaan bupati.
Selain Ahmad Yani, sidang malam ini juga menghadirkan Plt Bupati Muara Enim Juarsah dan Aris HB Ketua DPRD Muara Enim.