Korupsi Muaraenim

Inilah Rincian Suap yang Katanya Diterima Ahmad Yani dan Juarsah, Dari Uang Tunai Sampai Tanah

Penulis: Shinta Dwi Anggraini
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juarsah Hadir di pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - A. Elfin Mz Muchtar, PNS Dinas PUPR Muara Enim sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terjerat kasus suap, memaparkan fee yang diterima Ahmad Yani dari terdakwa Robi Okta Fahlevi.

Elfin juga menyebut aliran dana yang turut diterima Juarsah yang saat itu menjabat wakil bupati Muara Enim.

Diungkapkannya, Ahmad Yani menerima fee 10 persen dengan total sebesar Rp.12,5 miliar dalam bentuk uang dari 16 paket proyek di Dinas PUPR Muara Enim.

"Setahu saya uang itu dibagi-bagi lagi pak," ujar Elfin dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019).

Dari uang sebesar Rp.12,5 miliar yang diterima Ahmad Yani, Elfin mengungkapkan sebanyak Rp.5,650 miliar dibagikan ke 25 anggota DPRD Muara Enim.

Selanjutnya Rp. 3 miliar dibagikan ke Juarsah yang saat itu menjadi wakil Bupati Muara Enim.

"Untuk pak Bupati sendiri kalau tidak salah, menerima uang sebesar Rp.2,6 miliar plus tanah senilai Rp.1,250 Miliar di Muara Enim," ujarnya.

Terkait fee untuk dirinya, Elfin mengaku dirinya menerima tanah di alam sutra Jakarta dari terdakwa Robi.

"Harga tanah itu sekitar Rp.2,9 miliar dengan luas Rp.220 meter persegi," ucapnya.

Breaking News: Plt Bupati Muaraenim Juarsah Hadiri Sidang, Beberapa Kali Namanya Disebut Terima Uang

 Sebelumnya, 

lt Bupati Muara Enim Juarsah turut hadir dalam persidangan terdakwa Robi Okta Fahlevi di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019).

Menggunakan peci hitam, batik hijau dipadukan celana dasar hitam, kehadiran Juarsah ke ruang sidang terkesan mendadak.

Sebab ia hadir ketika saksi pertama yakni A. Elfin Mz Muchtar, PNS Dinas PUPR Muara Enim sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terjerat kasus suap tengah memberikan kesaksian.

Sontak kehadirannya sedikit mengagetkan para pengunjung sidang yang dengan seksama tengah mendengarkan kesaksian Elfin ketika dicecar pertanyaan oleh majelis hakim.

Ketua Majelis hakim Bongbongan Silaban kemudian meminta agar Juarsah keluar dulu dalam persidangan.

Halaman
123

Berita Terkini