Korupsi Muaraenim

Breaking News: Plt Bupati Muaraenim Juarsah Hadiri Sidang, Beberapa Kali Namanya Disebut Terima Uang

Plt Bupati Muara Enim Juarsah turut hadir dalam persidangan terdakwa Robi Okta Fahlevi di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019).

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Juarsah Hadir di pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Plt Bupati Muara Enim Juarsah turut hadir dalam persidangan terdakwa Robi Okta Fahlevi di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019).

Menggunakan peci hitam, batik hijau dipadukan celana dasar hitam, kehadiran Juarsah ke ruang sidang terkesan mendadak.

Sebab ia hadir ketika saksi pertama yakni A. Elfin Mz Muchtar, PNS Dinas PUPR Muara Enim sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terjerat kasus suap tengah memberikan kesaksian.

Sontak kehadirannya sedikit mengagetkan para pengunjung sidang yang dengan seksama tengah mendengarkan kesaksian Elfin ketika dicecar pertanyaan oleh majelis hakim.

Ketua Majelis hakim Bongbongan Silaban kemudian meminta agar Juarsah keluar dulu dalam persidangan.

"Nanti ya pak memberikan kesaksian. Silahkan keluar dulu," ujar Bongbongan.

Dengan cepat, Juarsah yang sebelumnya meminta maaf akan kehadiran mendadaknya, seketika langsung ke luar dari ruang sidang.

Beberapa kali Juarsah disebutkan menerima juga uang korupsi. Namanya disebut terdakwa dan saksi-saksi dipersidangan.

Elfin Mengaku Dialah Satu-satunya Orang Kepercayaan Bupati Ahmad Yani Terima Suap

Breaking News: Bupati Non Aktif Muaraenim, Ahmad Yani Hadir di Persidangan, Robi Tak Menyapa

 Sebelumnya, sejumlah nama penting yang kerap disebut dalam kasus suap di Dinas PUPR Muara Enim hadir dan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019).

Adapun nama-nama saksi yang hadir yaitu :

1. Ahmad Yani, Bupati Muara Enim non aktif. (Status tersangka)

2. Aries HB, Ketua DPRD Muara Enim

3. Alvin Mucktar PNS di Dinas PUPR Muara Enim sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Proyek Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim terkait proyek APBD Murni TA 2019 di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang berjumlah 16 paket pekerjaan dengan nilai kurang lebih Rp130 miliar. (Status tersangka).

4. Agung Setiawan, Honorer di Dinas PUPR Muara Enim.

5. Soriayama, Kasubag Keuangan PUPR Muara Enim.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved