Ia menegaskan, dalam surat dari Arab Saudi itu, tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama, kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," ujar Mahfud.
Menurut dia, di surat itu hanya tertulis bahwa Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.
Namun, tak dijelaskan juga alasan keamanan apa yang membuat Rizieq dicekal.
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada (surat pencekalan) yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".
Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia.
Rizieq mengklaim surat cekal itu atas permintaan Pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi sehingga Rizieq Shihab tak bisa masuk ke Indonesia.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya tidak bisa pulang ke Tanah Air hingga kini.
Surat bukti tersebut disampaikan oleh Rizieq Syihab melalui video di kanal Youtube FRONT TV yang diunggah pada Jumat (8/11/2019).
Rizieq Syihab menunjukkan dua surat dalam videonya tersebut.
Surat pertama adalah surat yang berisi tentang keterangan masa berlaku visa miliknya.
Surat kedua adalah surat yang menerangkan tentang dirinya dicekal.
Rizieq Syihab mengabarkan surat tersebut tertulis tanggal 1 Syawal 1439 H sampai hari ini.
Perihal isi dari pada surat itu, pihaknya dilarang keluar atau bepergian di luar Arab Saudi dan disertakan keterangan karena alasan keamanan.