TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Polsek Nibung meringkus dua dari empat terduga pelaku pencurian di Musi Rawas Utara (Muratara).
Dua tersangka yang tertangkap yakni SR (40 tahun) dan DD (37 tahun).
Sedangkan duanya lagi, ON (37 tahun) dan BR (45 tahun) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka SR diringkus di rumahnya di Kecamatan Nibung.
Sedangkan DD diringkus di rumahnya di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Keduanya terpaksa ditembak polisi karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
• Tangan Ilyas Gemetar saat Rekonstruksi Pembunuhan PNS PU, Apriyanita Dijerat di Dekat Kantornya
Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto didampingi Kapolsek Nibung, Iptu Denhar mengatakan, ada 4 orang terduga pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
"Dari empat pelaku, baru dua yang tertangkap, duanya lagi DPO," kata AKBP Adi Witanto kepada wartawan, Senin (2/12/2019).
Ia menjelaskan, kawanan pencuri tersebut mengambil satu unit mobil yang sedang terparkir di garasi sebelah rumah korban.
Mobil yang dicuri adalah merk Suzuki Futura model pick up warna hitam dengan nomor polisi BH 9940 SK.
Para pencuri melancarkan aksi mereka tanggal 17 Februari 2019 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari saat korban tengah terlelap tidur.
• Sebelum Bunuh dan Cor Mayat Apriyanita, Yudhi Masukkan Obat Tetes Mata ke Dalam Air Mineral
"Ketika korban terbangun pagi-pagi, mau melihat mobilnya tersebut sudah tidak ada lagi. Korban langsung melapor ke kantor polisi," ujar Kapolres.
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi salah satu nama dari kawanan terduga pelaku pencurian.
Hari Kamis (28/11/2019), polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa terduga pelaku inisial SR sedang berada di rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penangkapan dan ketika akan ditangkap, SR berupaya melarikan diri sampai terjun ke dalam sungai.