Ia mengatakan, para tokoh yang telah mendaftar tersebut belum bisa diproses sesuai ketentuan partai.
"Saya tidak bisa mengatakan batal atau tidak berlaku. Karena itu akan didiskusikan dengan DPP," jelasnya.
Sementara itu sebelumnya, Iklim Cahya menyayangkan sikap yang dilakukan oleh DPW Ogan Ilir, terkait dengan pemecatannya sebagai pengurus DPD Partai Berkarya Kabupaten Ogan Ilir.
Ia mengatakan, hal itu menyalahi lantaran pergantian pengurus itu dilakukan oleh pengurus partai level Provinsi.
"Padahal SK saya sebagai pengurus ditanda tangani oleh pengurus pusat, tapi diganti oleh DPW," ujarnya.
Awalnya ia mendengar desas desus tersebut dari orang sekitar.
Setelah ia cek di Kesbangpol, memang ada surat pemecatannya sekaligus pengangkatan Aidil Fitri dan 2 orang lain, untuk menjadi Plt Ketua DPD Partai Berkarya Ogan Ilir, Sekretaris dan Bendahara.
"Kami kaget, apa salah kami sebagai ketua. Saya merasa dari tahun 2016 akhir sampai sekarang sudah bersungguh-sungguh di Partai ini. Tidak gampang menghadapi verifikasi untuk pemilu. Mengumpulkan KTP untuk daftar. Alhamdulillah lolos verifikasi," tambahnya.
Ia juga mengklaim sukses mengantarkan 1 kadernya untuk duduk di kursi DPRD Ogan Ilir.
Hal itu membuktikan jika ia telah mengabdi pada organisasi secara penuh, yang mana tidak semua kabupaten/kota di Sumsel yang berhasil mengantarkan kadernya untuk duduk di kursi dewan.
"Bagi saya ini prestasi, berhasil mensejajarkan diri dengan partai-partai lain yang telah lama berdiri," tegasnya.
Ia mengakui jika mengirimkan surat menghendaki Munas itu.
Ia menganggap, perlunya ada konsolidasi karena dinilai belum berhasil saat Pileg 2019 lalu.
Terlepas dari hal itu, ia akan berusaha menjelaskan maksudnya ke pengurus pusat. Hal itu dilakukannya setelah mendapat surat tersebut.
"Kami akan lapor ke DPP. Kalau memang seperti itulah ya kita berejo lagi (berusaha)," jelasnya. (SP/Resha)