TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak kunjung selesai.
Warga yang berurusan dengan perusahaan tersebut berasal dari Desa Bina Karya dan Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo serta Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir.
Mereka terus menuntut lahan plasma sebanyak 240 paket atau seluas 480 hektare dari perusahaan perkebunan sawit PT Lonsum Riam Indah Estate.
Sebelumnya, warga melakukan unjuk rasa damai di depan kantor PT Lonsum untuk memperjuangkan hak mereka.
Warga juga menyetop paksa aktivitas panen buah kelapa sawit yang dilakukan perusahaan sebelum permasalahan tersebut ada titik terangnya.
Namun pihak perusahaan bersikukuh melakukan panen buah sawit dengan dikawal oleh petugas keamanan perusahaan.
Saat itu, warga dan petugas keamanan dari pihak perusahaan nyaris bentrok di lokasi perkebunan sawit.
Alhasil, konflik lahan antara warga dan perusahaan tersebut berhasil diredam dan kini masih ditangani oleh Pemkab Muratara.
Hari ini, Selasa (19/11/2019), warga geruduk kantor Bupati Muratara untuk mendesak agar konflik lahan antara warga dan perusahaan segera diselesaikan.
Namun warga tak berhasil menemui Asisten I Pemkab Muratara yang telah mendapat disposisi dari Bupati untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Padahal, antara warga dan Asisten I Pemkab Muratara telah berjanji akan menggelar audiensi guna menyelesaikan konflik lahan pada hari ini.
"Katanya janji mau bertemu hari ini, ternyata dia (Asisten I) tidak ada, ya sudah dipalang saja pintu kantor bupati ini," teriak salah seorang warga dipantau Tribunsumsel.com.
Beruntung, emosi warga bisa diredam oleh anggota Satpol PP dan aparat kepolisian yang mengawal kegiatan warga.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Indra Cahaya mengatakan, pihaknya bersama warga akan datang kembali esok hari ke kantor Bupati Muratara.
"Hari ini kami tidak bisa bertemu dengan pak Asisten I Pemkab Muratara, katanya beliau ada acara, besok kami datang lagi ke sini," katanya.