* SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;
15. Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah:
*Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.
16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian:
a. Pria minimal 160 cm;
b. Wanita minimal 155 cm.
17. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.
Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
18. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.
JABATAN DAN FORMASI
A. Penjaga Tahanan: 2.875 Formasi
Terdiri atas:
+Formasi Umum: Pria 2.497 Formasi, Wanita 277 Formasi
+Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
- Papua: Pria 71 Formasi, Wanita 8 Formasi
- Papua Barat: Pria 20 Formasi, Wanita 2 Formasi
Alokasi Penempatan: 33 Kanwil
B. Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula: 657 Formasi
Terdiri atas:
+Formasi Umum: Pria 528 Formasi, Wanita 60 Formasi
+Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
- Papua: Pria 59 Formasi, Wanita 7 Formasi
- Papua Barat: Pria 2 Formasi
Alokasi Penempatan: 33 Kanwil