Minyak yang diamankan ini, berasal dari sumur-sumur warga yang mengelola secara ilegal baik perorangan atau perusahaan . Pengelolaan sumur minyak di Muba dinyatakan karena ada dalam undang-undang bila perlu perizinan khusus untuk mengelola air, minyak dan gas.
Seperti di Babat Toman Muba yang merupakan wilayah kaya akan minyak bumi. Bahkan, banyak pendatang yang mengelola dan menyuling minyak minyak di sana secara ilegal atau tanpa izin.
"Informasi sementara, minyak yang diangkut ini dibawa ke Lampung dan Banten. Kalau harga bbm ini di jual di bawah harga pasar. Mereka jual mentah atau disuling. Minyak tersebut berbahaya kalau dipakai warga karena oktannya rendah," pungkasnya.