Mayat PNS Dicor Semen

Ini Wajah dan Pengakuan Tersangka Pembunuh Apriyanita, PNS PU Dicor di Kandang Kawat

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudi, tersangka pembunuhan Apriyanita saat dibawa ke TPU Kandang Kawat untuk menunjukan lokasi korban dimakamkan, Jumat (25/10/2019)

Utang Piutang

 Hutang piutang dari bisnis jual beli mobil menjadi motif pembunuhan terhadap Apriyanti (50) yang merupakan PNS di Kementerian PU Balai Besar Jalan.

Jenazah korban ditemukan dalam keadaan disemen di TPU Kandang Kawat Palembang , Jumat (25/10/2019).

Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel, tersangka Yudi Tama Redianto (41) mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih hutang oleh korban.

"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis inova tahun 2016. Harganya Rp.145 juta," ujar Yudi.

Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.

Sementara korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.

"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.

Dari total Rp.145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.

Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya.

Kali ini korban meminta uang sebesar Rp.35 juta.

Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp.15 juta.

"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok. Bayar hutang kamu Rp. 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp.15 juta," ujarnya.

Merasa tak tenang karena ditagih hutang, tersangka lantas menghubungi pamannya, Novi atau biasa disapa tersangka dengan panggilan Acik.

Dari situlah tersangka mendapat saran untuk menghabisi nyawa korban.

Halaman
1234

Berita Terkini