Namun syaratnya petani hanya melakukan sistem panen petik merah.
Sistem panen ini dinilai lebih menguntungkan petani, karena harga jual baik masih kondisi basah dan sudah diolah menjadi biji kopi lebih tinggi dari sistem biasa.
"Dengan sistem petik merah ini mutu biji kopi akan semakin baik. Dan kwalitas kopi dari hasil petik merah juga lebih banyak digemari oleh konsumen," ujarnya.
Selian itu harga jual juga semakin tinggi. Jika biji kopi yang menggunakan sistem petik seperti saat ini yaitu petik merah dan hijai bersamaan harga jual hanya Rp18.000 perkilogram maka dengan sistem petik merah bisa mencapai harga Rp50.000 perlilogram.
"Harganya jauh lebih tinggi jika panen petik merah. Selian itu memang kwalitas kopinya akan lebih baik," katanya.(SP/ Wawan Septiawan)