"Iya saya pulang, saya ikut suami saya berburu, saya sudah milih," kata Siti Rena ditanya Tribunsumsel.com usai menggunakan hak suaranya.
Suku Anak Dalam merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki hak setara dengan warga lainnya untuk turut andil dalam pesta demokrasi.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Muratara, Gusti Rohmani.
"Iya, Suku Anak Dalam ikut memilih, mereka tidak kita kucilkan, mereka memiliki hak juga untuk menentukan pemimpin yang ada di desanya," kata dia.
Gusti Rohmani mengakui dahulu memang Suku Anak Dalam tidak pernah terlibat dalam agenda pesta demokrasi seperti Pilkades, Pilkada maupun Pemilu.
Namun seiring dengan perkembangan zaman, Suku Anak Dalam mulai diperhatikan oleh pemerintah dan diperlakukan sama seperti warga lainnya.
"Sekarang mereka sudah bisa berdemokrasi, kalau dulu memang mereka mungkin belum tahu, tapi sekarang mereka sudah tahu hak-haknya sebagai warga negara," katanya. (cr14)