Golkar Sumsel Bergejolak

Kisruh Golkar Sumsel, Pengurus Harian Protes Dicopot Lewat WA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kandidat Ketua DPRD Sumsel dari Golkar M Yansuri

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Penentuan nama calon Ketua DPRD Sumsel membuat internal Partai Golkar Sumsel bergejolak.

Sebanyak 7 pengurus harian DPD I Golkar Sumsel dicopot dari jabatan sebelum berlangsungnya pleno penentuan nama-nama calon Ketua DPRD Sumsel, Minggu (25/8), yang selanjutnya akan diserahkan ke DPP.

Informasinya sejumlah pengurus melakukan penolakan dan siap pasang badang dengan mengerahkan sejumlah massa untuk mengawal pleno tersebut.

Iskandar Syamwell membenarkan informasi itu.

Kisruh Ketua DPRD dari Golkar Sumsel, Ini Kata Pengamat Unsri Dr Febrian

"Benar, saya diundang partai untuk rapat pleno usulan Ketua DPRD Sumsel. Tapi dalam undangan saya itu saya dikatakan bukan pengurus lagi, dan saya tidak punya hak suara," katanya, Minggu (25/8).

Iskandar mengaku tidak mengetahui alasan DPD mencopot dirinya dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Sumsel, padahal ia tidak merasa melakukan pelanggaraan AD/ART partai.

Pemecatan itu diketahuinya dari pesan Whatsaap (WA).

"Saya tidak tahu pemecatan kami dan dikasih tahu lewat WA, padahal kalau mau memecat harus ada syarat-syaratnya, melalui pleno maupun peringatan terlebih dahulu."

"Tapi ini, tanpa ba bi bu langsung dipecat sebagai pengurus dan kami mempertanyakannya," ujar mantan anggota DPRD Sumsel ini.

Mengenal Sosok Jenni Sandiah, Ketua DPRD Perempuan Pertama di Pagaralam

Ia menduga pemecatan dirinya sebagai pengurus harian DPD dilakukan untuk memuluskan satu nama tertentu sebagai Ketua DPRD Sumsel.

Iskandar terang-terangan menentang wacana tersebut karena dianggap tidak sesuai juknis dan juklak di partai Golkar.

"Pak Alex ingin memasukan mantunya yang baru seumur jagung di dunia politik dan belum juga duduk sebagai anggota Dewan.'

"Padahal aturan di Golkar, jika untuk bisa duduk di kursi pimpinan, yang bersangkutan harus pernah duduk sebagai anggota DPRD satu periode dan menjadi pengurus partai sesuai tingkatan. Tapi hal ini ingin dilanggar pak Alex Noerdin," katanya.

Ditambahkan Iskandar, ia bersama teman- teman yang lain akan melakukan upaya atas keputusan DPD yang dinilainya melanggar dan cacat hukum tersebut.

"Kami akan mempertanyakan putusan pemecatan tersebut, dan sekarang masih menunggu SK resmi. Pemecatan kader atau pengurus partai harus sesuai AD/ ART, bukan karena komunitas, jadi aturan. Kami akan ke Mahkamah Partai dan kami juga punya hak untuk mengevaluasi pengurus," tandasnya.

Ayam Peliharaan Mendadak Mati Misterius di Lorong Harapan, Plaju, Lesu dan Mogok Makan Lalu Mati

Halaman
12

Berita Terkini