Dikatakan Akbar, mereka sempat mencoba melakukan aksi perampokan namun gagal.
Mereka juga kehabisan uang untuk pulang sehingga muncullah niatan jahat untuk merampok driver taksi online.
Namun ditengah perjalanan, tindakan mereka justru membuat nyawa korbannya yakni Sofyan melayang.
"Korban dicekik oleh Redho dan FR. Saya posisinya di samping driver. Kemudian saya langsung pindah posisi dan ambil alih kendali sopir,"ujarnya.
Setelah ketiga rekannya membuang jenazah Sofyan di kawasan Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Akbar yang saat itu mengaku duduk di kursi sopir langsung tancap gas dan menuju ke rumah
FR yang berada di sungai Lanang.
Mereka bersepakat untuk menjual mobil milik korban dan didapatlah hasil sebesar Rp 23 juta.
"Saya menerima Rp5,3 juta. Selebihnya dibagi-bagi sama yang lain,"ucapnya.
Selama hampir sepuluh bulan buron, Akbar Al Farizi (34) mengaku sempat berpindah-pindah tempat dan bekerja serabutan.
Dia mengaku selalu memilih tinggal di pondok kecil di tengah kebun saat masih buron.
"Dalam pelarian saya pernah tinggal di Tanjung Lengkayang muara dua. Sampai disana saya bersembunyi di pondok kebun di wilayah itu."
"Terus lari lagi sampai di Kisam Muara Dua. Disana saya kerja serabutan di kebun kopi,"ungkapnya.
• Jawaban Enteng Umi Kalsum Saat Ayu Ting Ting Pakai Baju Seksi, Tampar Keras Para Haters
Dalam masa pelariannya itu, Akbar mengaku sempat ada niat untuk melarikan diri.
Namun hal itu urung dilakukannya setelah mendengar saran dari orang-orang yang berada di sekitarnya.
"Soalnya saya dengar omongan ibu dan orang-orang lain, katanya kalau tertangkap saya akan akan ditembak mati. Jadi saya takut untuk menyerahkan diri,"ujarnya.
Terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada dua temannya yakni Ridwan alias Rido (42) dan Acuandra alias Acun (21), Akbar mengaku tidak mengetahui akan hal tersebut.