Berita Muratara
Polisi Kembali Temukan Ladang Ganja di Perbukitan Karang Jaya Muratara
Polisi menemukan ladang ganja di kawasan perbukitan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
Penulis: Rahmat Aizullah |
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Polisi menemukan ladang ganja di kawasan perbukitan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Informasi yang berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, penggerebekan ladang ganja tersebut dilakukan oleh tim dari Polda Sumsel dibantu anggota Polres Musi Rawas.
"Nanti rilisnya di Polda, kami hanya membantu," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/8/2019).
Untuk diketahui, Oktober 2018 lalu pernah ditemukan satu hektar ladang ganja di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau.
• Rawat Tanaman Ganja Pemberian Mertua, Eli Diamankan Polsek Muara Kuang Ogan Ilir
Jauh sebelumnya juga pernah ditemukan ladang ganja di desa yang sama oleh jajaran Polres Musi Rawas pada tahun 2015 silam dengan luas sekitar 5 hektare.
Bupati Muratara, Syarif Hidayat menyayangkan masih ada ladang ganja di kawasan perbukitan di Kecamatan Karang Jaya tersebut.
Padahal sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan oleh aparat, bahkan sejumlah penyalahguna barang haram itu sudah ditangkap polisi.
• Tanam Diantara Semak, Cara Pemilik Ladang Ganja Sembunyikan dari Warga Desa Gelung Sakti Lahat
"Pokoknya ini akan terus kita lawan. Karena visi misi kami Muratara bersih dari narkoba," kata Syarif Hidayat usai sholat Jumat di Masjid Al-Bayan Desa Sukaraja.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan ia selalu mengimbau masyarakat agar menjauhkan diri dari aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ia juga meminta masyarakat agar berpartisipasi aktif apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba supaya melapor kepada pihak yang berwajib.
• Kepala BNNP Sumsel Brigjen John Turman, Sebut Baru Terungkap 10 Persen Ladang Ganja di Muratara
"Masyarakat jangan takut, kalau mengetahui laporkan saja ke polisi atau BNN, yang melapor pasti dilindungi identitasnya. Kami pemerintah serius dan masyarakat juga harus mendukung," pintanya.