Hal yang sama juga berlaku di pemerintah daerah.
Untuk PNS di pemerintah daerah, dibutuhkan 62.324 yang bisa diisi oleh pelamar umum sejumlah 62.249, sedangkan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75.
Namun, untuk pemerintah daerah, porsi kebutuhan pegawai ASN untuk PPPK jauh lebih banyak ketimbang pemerintah pusat, yaitu sebanyak 145.424.
Setidaknya, 70 persen kebutuhan pegawai ASN di pemerintah daerah dialokasikan untuk PPPK. (SP/ Rahmaliyah)