Sementara itu Saksi Nasdem, Rizal Lubis membantah, partainya melakukan penggelembungan suara.
Menurutnya jika ada keberatan dari saksi lain, dituangkan dalam mekanisme yang ada sesuai peraturan perundang-undangan.
"Setiap tingkatan kan ada wadahnya kalau keberatan. Kalau penggelembungan suara nggak adalah kami. Pidana itu bos," tandasnya.
Menurutnya untuk suara DPR RI Dapil Sumsel 2, Nasdem memperoleh dua kursi atas nama Percha Leanpuri dan Sri Kustina.
"Kalau hasil rekap dapat dua kursi, suara terbanyak Percha dan Sri," pungkasnya.