Caleg PDIP Tuntut 3 Poin Syarat Buka Blokade Api Jalinsum di Muratara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa menutup Jalinsum dengan cara membakar ban mobil bekas dan menumpukkan kayu dan dedaunan pohon kelapa yang membuat api semakin besar.

MURATARA, TRIBUNSUMSEL.COM - Aulani Matcik, Caleg dari PDIP Dapil 1 Kecamatan Rupit dan Karang Dapo, Kabupaten Muratara mengatakan ada tiga tuntutannya yang harus dipenuhi supaya blokade Jalinsum dibuka.

Masa mulai memblokir Jalinsum pada Senin (6/5/2019) sekitar pukul 21:30.

Beredar selebaran di medsos atas nama Polres Lubuklingau, meminta pengendara untuk menunda perjalanan ke arah Muara Rupit, atau gunakan alternatif lain

Pertama meminta pihak KPU dan Bawaslu, menjalankan perhitungan ulang surat suara yang saat ini sedang berlangsung sesuai dengan keputusan bersama antara para Caleg, dengan pihak KPU, Bawaslu, dengan disaksiakan Kepolisan, TNI dan Bupati Muratara.

"Sudah disepakati, bahwa perhitungan ulang dilakukan dengan membuka perlembar suarat suara, bukan dengan membacakan C1 yang saat ini dilakukan di KPU," katanya.

Kedua, lanjutnya, pihaknya meminta pihak berwajib mendatangkan orang yang melakukan keributan saat berlangsung proses hitung ulang di KPU pada Minggu (5/5/2019) malam lalu.

"Hadirkan siapa yang membuat kericuhan, kami ingin mengetahui siapa dalang yang menjadi alasan keributan," tegasnya.

Ketiga, pihaknya meminta kepada KPU dan Bawaslu tidak melaksanakan keputusan tanpa dengan kesepakatan bersama.

"Pihak penyelenggara jangan ambil keputusan tanpa adanya kesepakatan runding bersama," ujarnya.

Pantauan di lapangan, massa tidak akan memberi jalan setiap kendaraan roda empat yang akan melintas dan massa juga mengancam bila tuntutannya tidak dihiraukan maka masa akan bergerak ke kantor KPU.

Berdasarkan pantauan dilapangan sama seperti sebelumnya pemblokiran jalan dilakukan oleh massa pendukung gabungan dari beberapa oknum Caleg.

Massa menutup Jalinsum dengan cara membakar ban mobil bekas dan menumpukkan kayu dan dedaunan pohon kelapa yang membuat api semakin besar.

Sehingga puluhan mobil dari arah Jambi dan dari arah Lubuklingga terpaksa berhenti karena tidak bisa melintas.

Kerusuhan pasca pemilu 2019 semakin berlarut larut sampai terjadi pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) hingga 3 kali oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) bersama pendukungnya.

Berita Terkini