2 Bandit asal Palembang Ditembak Mati di Lampung, Coba Menembak Warga Pakai Senjata Api Rakitan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Buronan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polda Lampung menembak mati bandit asal Palembang yang coba melukai warga dengan senjata api rakitan (senpira).

Dua bandit itu atas nama Dedy Irawan (37 tahun) dan Hendri (36 tahun). Saat hendak ditangkap, keduanya sempat bersembunyi di rumah kosong di Jalan Purnawirawan 6A Gunung Terang, Langkapura.

"Anggota mengetahui jika kedua pelaku lompat pagar dan bersembunyi di rumah kosong yang dalam kondisi terkunci," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta Jumat (29/3/2019).

Anggota awalnya berusaha mengecek dengan mencari kunci rumah kosong tersebut.

Letkol Inf Slamet Pimpin Penggrebekan Arena Judi Sabung Ayam di Sulut, 150 Penjudi Ditangkap

"Beruntung ada yang membantu, ada ibu-ibu yang diserahi kunci, ibu tersebut mengajukan diri untuk membuka pintu, karena pintu rumah sulit dibuka, hanya ibu tersebut yang bisa membuka," jelasnya.

"Saat dibuka itu, pelaku di dalam sudah menodongkan senpi ke ibu tersebut, beruntung bisa ditarik oleh anggota sehingga tembakan tidak mengenai sang ibu," imbuhnya.

Adrian menuturkan, ibu tersebut langsung dibawa ke tempat yang aman.

"Lalu kami lakukan tindakan tegas, jadi benar waktu penangkapan terjadi baku tembak, beruntung anggota dan masyarakat selamat semua," paparnya.

Ditangkap dari hasil pengembangan

Adrian mengatakan penyergapan dua pelaku yang meninggal di Gunung Terang berawal dari penangkapan tiga tersangka Curat dan Curas spesialis rumah kosong.

Cerita Marbot Masjid di Palembang Jadi Caleg, Modal Rp 3 Juta Hasil Jualan Pempek dan Ngajar Ngaji 

"Ketiga tersangka yang ditangkap dahulu merupakan komplotan dua pelaku yang kami sergap kemarin," tuturnya.

Adapun ketiga tersangka yakni R (33), N (18) DAN P (24), yang diamankan Senin 4 Februari 2019.

"Dari ketiganya terbongkar masih ada beberapa pelaku pencuri rumah kosong asal Pelembang dan tempat menjual barang hasil curian," sebutnya.

Kata Adrian, pada hari Selasa 26 Maret 2019, Tekab 308 Polda Lampung menangkap empat penadah hasil curian rumah kosong.

Keempatnya yakni DS alias J (37), S (38), MI (30) dan H alias B (49).

"Keempatnya ini memang penadah yang sering membeli barang hasil curian dua pelaku yang kami gerebek kemarin," ucap Adrian.

"Dari hasil interogasi keempatnya mengambil barang hasil curian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Purnawirawan Gunung Terang," imbuhnya.

Baru pada Kamis 28 Maret 2019, lanjut Adrian, sekitar pukul 6.00 wib pihaknya melakukan penyergapan.

Inilah Sepeda Motor dan Balok Kayu Barang Bukti Pembunuhan Pendeta Melinda Zidemi, Dibawa ke Mapolda

"Namun kedua tersangka ini melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas," ujar Adrian.

"Kedua tersangka pun meninggal dilokasi, dan sudah kami serahkan ke pihak keluarga di Palembang semalam," lanjutnya.

Tujuh TKP

Adrian mengatakan kedua pelaku yang ditembak mati merupakan pelaku Curat dan Curas lintas provinsi.

"Jadi dia dari Palembang, beraksi di Sumbangsel, Lampung, termasuk Bengkulu," jelasnya.

Kata Adrian, setidaknya ada tujuh TKP yang telah dikuras oleh kedua tersangka.

"Tujuh TKP ini diantaranya Korpri, Way Kandis, Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kemiling dan seterusanya," jelasnya.

Kata Adrian, pihaknya masih melakukan pengejaran kelompok jaringan pencuri bobol rumah kosong.

"Jadi dua tersangka ini ini memang masih ada lagi jaringan lainnya, dan masih kami lakukan pengejaran, tapi belum bisa kami sampaikan," tegasnya.

Adrian pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan jangan mudah percaya.

"Kalau ada yang mencurigakan langsung laporkan, jangan bertindak sendiri karena banyak pelaku pencurian diwilayah Bandar Lampung banyak memakai Senpi rakitan," tandasnya.

Dikenal Sadis

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan kedua tersangka termasuk nekat dan tak segan melukai korbannya.

"Yang di Jalan Nusantara juga dia berdua, jadi mereka ini pemetik yang memang incar rumah kosong, kalau kepergok akan melakukan kekerasan," tuturnya.

Dari tujuh TKP, kata Ruli, kedua tersangka pernah melakukan aksi pencurian di Bilabong Kemiling.

"Di Bilabong ini pelaku sempat menyandera anak pemilik rumah, kejadian ini pada bulan Januari," paparnya.

Dari hasil penangkapan ini, Ruli mengaku pihaknya setidaknya menyita barang bukti hasil curian yakni:

1. Dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

2. Dua tablet merk Samsung.

3. Dua unit smartphone.

4. Tiga unit Playstaion.

5. Satu set mini compo.

6. Satu unit Vacum Cleaner.

7. Satu buah tas acecoris berisi perhiasan.

8. Tiga unit Subwofer

9. Dua kotak berisi batu cicin dan uang.

10. Satu buah pisau, palu, obeng, dan kunci T.

11. 24 unit jam tangan berbagai merek.

12. Dua unit TV LED.

13. Satu unit AC duduk

14. Satu unit kamera DLSR.

15. Dua unit sepeda motor, meliputi Supra X 125 dengan nopol BE 4191 YK, dan Yamaha Vixion bernopol BG 3357 ABE.

16. satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernopol BG 1253 PR.

"Ini semua kami amankan dari rumah kontrakan tersangka di Gunung Terang, jadi silahkan masyarakat yang merasa kehilangan bisa ke Polda Lampung," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Serang Warga, Bandit Asal Sumsel Tewas Ditembak Tim Tekab 308 Polda Lampung, http://lampung.tribunnews.com/2019/03/29/serang-warga-bandit-asal-sumsel-tewas-ditembak-tim-tekab-308-polda-lampung?page=all.

Berita Terkini