Berita Palembang

Polisi Gadungan Tipu Ojek Online di Palembang, Modus Tuduh Korban Anggota Komplotan Penodong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Rezeky (18 tahun), warga Lorong Sei Aur Kelurahan 9-10 ulu kecamatan Jakabaring Palembang korban polisi gadungan saat melapor ke Polresta Palembang, Rabu (13/3/2019).

"Dia langsung belok ke kanan ke arah Jalan Beo dan aku ditinggalkan saja. Aku gak bisa ngejar dia karena posisi motor aku mati " ujarnya.

Atas kejadian ini Rezeky mengalami kerugian satu HP oppo A71 warna hitam dan dompet yang berisi uang tunai senilai Rp. 50 ribu dengan total kerugian sebesar Rp 2 juta.

Ceramah Ustadz Hanan Attaki: Orang Beriman Tidak Kenal Bete, Diuji Bersabar Diberi Nikmat Bersyukur

Pelabuhan TAA Resmi Beroperasional, Dibangun 15 Tahun Lalu dengan Anggaran Rp 226,9 Miliar

Sementara, Kasat Reskrim Poresta Palembang Yon Edi Winara melalui Kepala KA SPKT Polresta Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti. Atas kejadian ini, pelaku akan dijerat tindak pidana pasal 368 KUHP"pungkasnya.

Berita Terkini