Dia menyebut perpisahan itu sebagai sebuah penculikan.
"Anakku diculik bapaknya dari umur 5 bln menyusui, motifasinya karena iwan tidak mau cerai, aku mengajukan cerai karena mendapat KDRT fisik, psikologis, ekonomi dan sexual," tulis FIve V.
Dengan 'penculikan' itu semakin bulat tekatnya untuk bercerai.
Dia juga melaporkan hal itu ke Polsek Malang, tetapi tidak bisa diproses karena yang membawa bapaknya sendiri.
Setelah 5 bulan dalam proses cerai, saat itu dia mengaku diculik Iwan.
Dijebak lewat telpon dari seseorang yang menawarkan job shooting film layar lebat.
"Pas sampe tujuan, lgsg diseret, dimasukkan mbl, dipukuli dan diajak mutar2 sampe pagi. Kemudian disekap dlm sebuah kontrakan di palbatu,
stlh 5 hr aku br mendapatkan jl keluar, lwt pintu loteng, brosot kebawah dan lgsg lari subuh2 utk minta pertolongan dan lgsg diproses di polsek tebet, dlm kasus penganiayaan.," tulisnya.
penganiayaan.," tulisnya.
FIve V mengaku sempat didampingi aktivis perempuan saat itu seperti Rieke Dyah Pitaloka.
Tetapi hasil yang didapat tetap tidak maksimal.
Suaminya hanya mendapat hukuman percobaan.
Harapannya sempat tumbuh lagi saat Mahkamah Agung memutus cerai pada tahun 2005 dan hak asuh anak jatuh ke tangannya pada tahun 2008.
Meski demikian, hal itu tidak membuatnya bisa berkumpul bersama anaknya.
Bahkan saat ini FIve V malah kehilangan jejak anaknya yang kini sudah beranjak remaja.
Kini, Five V kembali memperjuangkan haknya untuk bisa bertemu dengan buah hatinya itu tanpa ada rasa tekanan dan kekangan, dari pihak keluarga mantan suami.
Untuk usahanya ini, dia didampingi pengacara Henry Indraguna.