Akhir pekan tadi warga Desa Sungai Rambutan SP II Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) digemparkan penemuan mayat wanita.
Pasalnya, Minggu sore (20/1) pukul 16.30, warga dikejutkan dengan temuan mayat berjenis kelamin perempuan yang dalam posisi hangus terbakar di semak Desa Sungai Rambutan.
Saat ditemukan, mayat berjenis kelamin perempuan yang belum diketahui identitasnya itu, dalam posisi diatas alas "spring bad" dengan kondisi jenazah terlilit kawat tembaga.
• Ini Peran 4 Tersangka Pembakar Wanita di Gelumbang, Membeli Bensin Sampai Mengangkat ke Mobil
• Wanita Dibakar di Indralaya, Kapolda Sumsel Sebut Pembunuhan Sadis dan Keji
Penemuan mayat tersebut berawal pada Minggu sore, (20/1) pukul 16.00,
Saksi Tugino (45 tahun), saat itu sedang menggembala kambing yang berjarak tak begitu jauh dari lokasi temuan mayat.
Saat menggembala hewan ternak miliknya, Tugino tiba-tiba dikagetkan ada sebuah benda menyerupai ranjang besi tempat tidur dalam posisi terbakar.
Lalu saat didekati, pada bagian tengahnya ternyata terdapat tulang tengkorak manusia yang telah hangus dan sulit dikenali.
Atas temuan tersebut, ia pun langung memberitahu tahu warga dan melaporkan ke Kepala Dusun setempat sembari menghubungi aparat Kepolisian Polsek Indralaya.
Menerima informasi adanya temuan mayat wanita terbakar, sejumlah aparat Kepolisian langsung meluncur ke-TKP.
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH memastikan bila itu merupakan sesosok mayat manusia berjenis kelamin perempuan.
• Kronologi Penangkapan dan Pembakaran Mayat Wanita, Ini Nama Tersangaka dan Modusnya
• 7 Film Romantis di Hari Valentine 14 Februari 2019, Cocok Buat Nonton Bareng Pacar
Karena dari hasil olah TKP dan penyelidikkan pada bagian sekitar mayat.
Hasilnya, ditemukan sebuah properti berupa antingan, serta kepala ikat pinggang yang biasa dikenakan oleh seorang perempuan.
"Dari hasil penyelidikkan diketahui, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Namun identitas belum diketahui," ujar Kapolsek Indralaya, Minggu (20/1/2019).
Dijelaskan Kapolsek, guna mendukung pengungkapan identitas mayat lebih lanjut dari TKP pihaknya mengamankan barang-barang bukti berupa spring bed yang sudah hangus terbakar.
Antingan yang dikenakan korban, kepala ikat pinggang perempuan, jam tangan, hp kecil yang sudah terbakar, serta kawat tembaga.
• Jadi Orang Gila, Baim Wong Malah Banjir Pujian Gara-Gara Lakukan Ini: Enak Jadi Orang Gila Bro
• Kamis Besok 48 Desa di OKU Timur Laksanakan Pilkades Serentak, 8 Desa Gunakan Sistem e-Voting
"Mayat tersebut diduga berusia 17 - 20 tahun," jelas AKP Bambang.
AKP Bambang menambahkan, dari keterangan seorang saksi saat dilakukan pemeriksaan mengaku melihat ada sebuah mobil jenis truk melintas di TKP pada Minggu dinihari (20/1) pukul 02.00.
Namun saksi tidak begitu mengetahui identitas jenis truk beserta nomor platnya.
"Dari keterangan saksi tersebut masih kita dalami untuk giat penyelidikkan," tambah Kapolsek.
Peran 4 Tersangka
Polda Sumsel bersama Polres Ogan Ilir dan Polres Muaraenim menangkap empat orang yang diduga pelaku pembakar mayat wanita di atas springbed, Rabu (23/1/2019).
Berdasarkan informasi, keempat pelaku yang ditangkap ini dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Ogan Ilir diback up Polda Sumsel.
Keempat pelaku ini, mempunyai peran masing-masing saat menghabisi dan membakar korban.
Keempat tersangka itu kini diamankan di ruang Forensik RS Bhayangkara Palembang.
Keempat orang ini memiliki peran masing-maisng saat mengeksekusi korban yang diduga kuat Ina Antimurti.
Keempat tersangka yakni Feri (30) warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang Muara Enim berperan mengikat korban, mengangkat mayat dan kasur dari lokasi pembunuhan di kota korban di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Muara Enim.
Tersangka FR (16 tahun), warga Dusun 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Muara Enim berperan memantau situasi saat mayat akan diangkut dari dilokasi pembunuhan.
"Saat akan mengeksekusi, aku juga bertugas memegang kaki korban. Baru memantau situasi," ujarnya.
• Daftar Lengkap Nomor Urut Peserta Lulus Jalur Tes Mandiri PPDB SMA Negeri 17 Palembang Tahun 2019
• Daftar Pemain Sriwijaya FC di Piala Indonesia, Siapkan 27 Pemain 6 Diantaranya Anggota TNI
Tersangka Abdul Malik alias Tete (22), warga Dusun 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Muara Enim.
Ia berperan menahan kaki korban saat diperkosa pelaku AS (DPO) bertugas
menaikkan korban ke atas mobil.