TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Satu dari 20 Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan Kantor Imigrasi Palembang, Kamis (10/1/2019) adalah Chris Leong.
20 WNA itu ditangkap lantaran membuka praktik terapis ilegal di hotel berbintang Jalan R Soekamto Palembang.
Chris Leong adalah orang yang bertugas sebagai instruktur dalam setiap praktik yang diberikan.
Dia juga menyebut dirinya sebagai sinse atau tabib.
Keahliannya berawal dari turun temurun keluarganya.
Chris Leong mengaku merupakan keturunan ketiga yang menekuni pengobatan tradisional.
• Video : Chris Leong Diamankan Pihak Imigrasi Palembang
• Gubernur Sumsel Herman Deru Ajak Masyarakat Palembang Gunakan Moda LRT
"Metodenya, pakai tangan atau pijat. Tidak pakai alat, kalau pakai alat harus pakai tilam atau kasur."
"Saya pengobatan tulang, seperti tersangkut, terjepit urat. Ini menggunakan pengobatan alternatif tradisional China," ujar Cris Lion, pria asal Malaysia saat ditemui di kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, Jumat (11/1/2019).
Sejak berumur tujuh tahun, Chris belajar dari orangtuanya.
Dari situ, Chris menekuni pengobatan tradisional China.
Untuk memperdalam ilmu kesehatan tradisional, ia juga kuliah di salah satu universitas di China.
Usai kuliah, Chris lebih mendalami lagi ilmu pengobatan tradisional China.
Dari situ menurutnya, namanya mulai banyak dikenal.
• Tanpa Kompromi, Kanwil Kemenkumham Sumsel Akan Kirim 20 WNA Praktik Terapi Ilegal ke Pengadilan
• Tahun ini Sumsel Jadi Provinsi UHC, HD Resmikan Kantor BPJS Kesehatan
Melalui agensi, ia selalu diundang untuk mengisi kegiatan atau sebagai instruktur baik itu di universitas maupun hotel hingga perusahaan.
"Saya diberi gelar profesor dari enam universitas yang pernah saya datangi. Saya hanya diundang sebagai instruktur. Saya tidak pernah meminta uang," ujarnya.