Berita Palembang

Kakanwil Kemenkumham Ungkap Ada Percobaan Intervensi saat Penangkapan 20 WNA di Palembang

Penulis: M. Ardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Palembang meringkus 20 warga negara asing (WNA) yang menyalahi aturan izin tinggal

Semuanya ditangkap saat akan melakukan praktik kesehatan.

Menurut salah satu pelaku yang ditangkap, Mei-Mei alias Serly, pengobatan yang ditawarkan oleh mereka merupakan salah satu metode pengobatan sendi dan tulang dengan nama Chris Leong Method.

Metode tersebut mendapat banyak minat dari masyarakat terutama masyarakat Indonesia.

"Kami melakukan pendaftaran melalui Online. Orang Indonesia begitu banyak yang antusias. Mulai dari Medan, Bali, Palembang. Bahkan orang-orang dari Indonesia sering ke Jakarta untuk berobat," jelasnya.

Mei-mei merupakan salah satu yang mengorganisir para therapis tersebut mulai dari penginapan, pesawat, hingga jadwal harus berpindah dari setiap kota.

"Mereka mengatur perkumpulan di Malaysia dan melihat animo masyarakat yang banyak mereka tertarik ke Indonesia," lanjut Hendro.

Dari sekali praktik untuk pengobatan satu orang harus membayar sekitar Rp 4,5 juta untuk layanan 15 menit.

Berita Terkini