Berita Muara Enim

Heri Warga Lembak Renggut 'Kehormatan' Gadis 16 Tahun dengan Rayuan Uang Rp 50 Ribu

Penulis: Ika Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heri (29 tahun) warga Alai Selatan Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim saat diamankan di Polsek Lembak, pria ini diduga telah mencabuli gadis dibawah umur.

Kepala desa kemudian menghubungi Polsek Lembak untuk menangkap Heri.

Setelah menerima laporan tersebut, kemudian jajaran polsek lembakpun langsung menuju lokasi.

Polisi menangkap basah Heri sedang bersama DT. Heri langsung diamankan ke Polsek Lembak untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak, AKP Alfian membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban sudah kita amankan guna diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Terkini