Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM- Heri (29 tahun) warga Kecamatan Lembak ini diamankan oleh jajaran Polsek Lembak karena diduga telah merenggut "kehormatan" DT (16 tahun), warga Kecamatan Lembak Muaraenim.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Senin, (7/1/2019), Heri diamankan Polisi di semak-semak area rumah kosong di Dusun III desa Alai Selatan Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
Aksi pencabulan itu dilakukan, Selasa (1/1/2019), pada saat DT sedang berada di pondok depan rumahnya.
Heri mengajak DT menuju semak-semak yang di dalam rumah kosong itu.
• Pembersih Wajah Cleansing Brush Ramai Diburu Anak Muda, Harga di Tammia Palembang Icon Rp 159.000
• Daftar Apotik (Apotek) Tempat Tebus Obat Lengkap di Plaju, Harga Bersaing dan Ada yang Buka 24 Jam
Heri membujuk DT dengan janji akan memberi uang Rp 50 ribu.
Sesampai di lokasi kejadian, Heri membujuk rayu DT kemudian mengajak hubungan intim.
Setelah melakukan persetubuhan dengan korban, Heri menyuruhnya pulang dan mengancam agar jangan bercerita kepada orang lain.
Tetapi sesampainya di rumah, DT menceritakan kejadian yang ia alami kepada ayuk iparnya bernama Haula dan kakak kandungnya bernama Warda Adios.
• Rumah Sakit Ibu Anak, Klinik & Rumah Bersalin di Plaju - Seberang Ulu II Palembang, Ada Buka 24 Jam
• Lantik 80 Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Sumsel, Ketua KPU RI Ingatkan Pemilu 2019 Lebih Berat
Tak terima dengan perlakuan itu, pihak keluarga melaporkan peristiwa keji tersebut ke kepala desa setempat.
Namun karena DT tidak mengetahui identitas pelaku, pihak keluarga mencoba mencari tahu identitas pelaku.
Kemudian sepekan pasca peristiwa tersebut, Heri kembali menujukan batang hidungnya dengan menemui DT kembali.
Heri membawa DT ke lokasi dimana ia Pertama kali ia melakukan aksi bejatnya.
Saat itu ayuk ipar DT melihat Heri membawa adiknya ke semak-semak.
• Bayar Premi Sampai Februari 2018, Nurul Kaget Diberi Kabar Sudah Keluar dari Asuransi Sejak 2016
• Polda Sumsel Segera Buat MoU dengan Grab, Bahas Pengurangan Poin Driver Setiap Lakukan Pelanggaran
Haula kemudian segera menghubungi kepala desa.