"Didalam mobil ada Jefri dan Selvia, saat hendak memasukan jasad Ponia kemobil Selvia sempat hendak melarikan diri"
"Namun berhasik ditangkap dan langsung dipukul menggunakan kayu sebanyaktiga dikali oleh Riko dan dua kali oleh Jefri namum belum tewas. Melihat korban belum tewas Riko kembali memukul sampai korban tewas," katanya.
Setelah keduanya dipastikan meninggal, ketiga tersangka langsung menuju jembatan Endikat untuk membuang kedua jasad tersebut.
"Kami tiba di Jembatan Endikat tersebut sekitat pukul 22.00 WIB. Kebetulan saat itu kondisi jembantan sedang sepi dan hujan. Kami membuang jasad Selvia pertama kali dan setelahnya baru Ponia," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka motif pembunuhan ini masalah utang piutang. Namun semuanya masih terus didalami oleh Polres Pagaralam.
"Keterangan tersangka dengan fakta yang kita temui di lapangan berbeda. Namun semua akan terus kita buktikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIk MH kepada Sripoku.com.
Diberitakan sebelumnya, Ponia (31) dan Selvia (13) warga Gunung Gendang Kota Pagaralam beberapa hari lalu ditemukan telah meninggal di Sungai Lematang kawasan Lekung Daun Kabupaten Lahat.
Misteri kematian ibu dan anak ini terungkap.
Polres Pagaralam membekuk ketiga pelaku yang diduga menjadi pembunuh ibu dan anak tersebut.
Para pelaku pembunuhan yaitu Tika Herli (31 tahun) warga jalan Mangga Perumnas Nendagung kota Pagaralam.
Kemudian Riko Apriadi (20 tahun) warga Desa Lesung Batu Empat Lawang dan M Jefri Ilto Saputra (17 tahun) warga Perumahan Talang Jering Bukit Santosa Kota Palembang.
Ketiganya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pagaralam.
Dalam keterangan persnya Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH menjelaskan kronologis kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku.
Sebelumnya tersangka Tika Herli yang sebelumnya telah saling mengenal dengan Ponia.
Tika mengetahui kalau Poni bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf.