Berita Selebriti

Steve Emmanuel Ditangkap dengan Barang Bukti Kokain dari Belanda: 'Barang di Indonesia Kurang Enak!'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Steve Emmanuel Terjerat Kasus Narkoba

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Dibilang Jelek, Wanita Ini Operasi Plastik Usai Ditinggalkan Pacar, Begini Transformasinya

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.

Adapun penangkapan Steve bersumber dari informasi masyarakat. Berdasarkan hasil penuturan tersangka, kokain tersebut Steve bawa dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 11 September 2018. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

BERITA SELEB TERBARU KLIK DISINI

Berita Terkini