Berita Selebriti

Steve Emmanuel Ditangkap dengan Barang Bukti Kokain dari Belanda: 'Barang di Indonesia Kurang Enak!'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Steve Emmanuel Terjerat Kasus Narkoba

TRIBUNSUMSEL.COM - Steve Emmanuel ditangkap karena memiliki kokain seberat 92,04 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan tersangka Steve Emmanuel membeli kokain dari Belanda.

Aldo Buang Narkoba Saat Berpapasan Razia Polisi, Rencana Pesta Buyar

Perjalanan Asmara Irish Bella dan Ammar Zoni, Isu Orang Ketiga, Sampai Naik Pelaminan April 2019

"Jadi katanya barang di Indonesia kurang enak. Makanya dia pesan ke Belanda, katanya kualitasnya lebih murni. Kalau di Indonesia itu katanya campuran," ucap Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Siti Sarah/Grid.ID
Steve Emmanuel ditangkap Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, bahwa jenis kokain yang dibawa Steve ke Indonesia adalah kokain hydrocloride.

Ia berujar bahwa kokain jenis itu memiliki kualitas yang baik.

Cerai dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Berpetualang Mencari Cinta, Ya Allah Beri Aku Istri

Jelang 7 Hari Kepergian Personil Seventeen, Anjar Sang Kru Didatangi Bani Dalam Mimpi, Ini Pesannya

"Hasil labortarium Mabes Polri, setelah dicek ternyata kokainnya memang bagus dan murni tanpa campuran. Yang di Indonesia kami temukan dicampur sama obat-obatan. Ini sangat bagus, dan jenis kelarutannya sangat bagus," ujarnya.

Saat menggunakan kokain, kata Sodiq, pengguna akan mengalami sensasi senang dan gembira, karena efek stimulan yang terkandung dalam kokain tersebut.

Bakal Dipersunting Ammar Zoni, Tak Diduga Ini Ungkapan Irish Bella, Ngena Banget

Hotman Paris Pamer Foto Bareng Bule Sindir Soal Jurkam Bobrok, Balas Sindir Farhat Abbas?

"Tapi, itu membuat adiksi. Ke depan akan membuat pemakai depresi dan lain-lainnya sampai paranoid," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Steve membawa kokain seberat 100 gram klip plastik besar dari Belanda ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.

Dok Polres Metro Jakarta Barat
Artis peran Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/1

Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Download Lagu Atta Halilintar God Bless You, Lagu Baru Feat Electrooby, Ada Lirik dan Video Klip

Intip Sosok Cewek Cantik Berfoto Mesra dengan Rizky Febian, Pacar Baru Anak Sule?

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar. Steve sudah menggunakan kokain tersebut sebanyak 8 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.

Steve dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau seumur hidup atau mati.

Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID
Barang bukti yang diamankan pihak Mapolres Jakarta Barat saat mengamankan artis Steve Emmanuel.

Terancam hukuman mati

Tersangka Steve Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.

Ikut Evakuasi Personel Seventeen Pasca Tsunami Banten, Ini Perjuangan Ifan Govinda

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Dibilang Jelek, Wanita Ini Operasi Plastik Usai Ditinggalkan Pacar, Begini Transformasinya

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.

Adapun penangkapan Steve bersumber dari informasi masyarakat. Berdasarkan hasil penuturan tersangka, kokain tersebut Steve bawa dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 11 September 2018. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

BERITA SELEB TERBARU KLIK DISINI

Berita Terkini