Polemik Truk Batu Bara Lewat Jalan Umum

APLSI Protes Larangan Angkutan Truk Batubara Lewat Jalan Umum, Sumsel Bisa Rugi Rp 18,3 Triliun

Penulis: Linda Trisnawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa truk batubara melintas di Jalan Lingkar Timur Prabumulih beberapa waktu lalu

Dampak ekonomi dan dampak sosialnya pasti besar sekali bagi Sumsel.

Sumsel akan merugi sekitar US$ 1,2 miliar atau Rp 18,3 triliun per tahun kalau terjadi penutupan jalan untuk batubara

"Kerugian ini tentu akibat berkurangnya 23 juta ton penjualan batu bara Sumsel selama setahun."

"Apalagi bagi pasokan listrik nasional hampir seluruhnya dari Sumsel, tentu ini akan berdampak juga ditingkat nasional khususnya pasokan listrik," katanya.

Menurutnya di tahun 2018, total produksi batubara Sumsel diperkirakan sekitar 48,5 juta ton atau 9 persen produksi nasional.

Itu artinya nasional membutuhkan batu bara dari Sumsel dan pasokan tentunya harus lancar juga.

Baca: Pekan Olaraga Kota (Porkot) Palembang ke-X Tahun 2018, 1,913 Atlet Rebutkan 1.591 Medali di 18 Cabor

Baca: Semifinal Piala AFF Futsal 2018 : Tak Lagi Gratis, Begini Cara Membeli Tiket Pertandingan di GOR UNY

Selain itu APLSI menilai, jika pengangkutan batubara harus melewati jalur khusus kekhawatiran yang muncul diantaranya,
Titan tak memiliki stockpile yang bisa menampung batu bara yang berasal dari 30 tambang.

Di mana masing-masing tambang memiliki kalori dan spek batu bara yang berbeda, sehingga Titan harus memiliki stockpile yang bisa menampung batubara lebih dari 30 tumpukan.

Kemudian, Jika truk yang jalan selama ini masuk terbagi delapan pelabuhan dan akan dijadikan 1 tempat masuk ke pelabuhan Titan, maka akan terjadi kemacetan yang luar biasa.

Sebab jarak yang terlalu dekat dengan tambang dan membutuhkan waktu yang banyak untuk menimbang batubara yang masuk ke pelabuhan.

Sehingga menimbulkan antrian panjang dan tak terkendali.

"Titan pasti akan mendahulukan jadwal laycan tongkangnya dibandingkan dengan milik para penambang lainnya."

"Sehingga para penambang yang sewa pelabuhan akan kesulitan mengatur jadwal kedatangan tongkang," jelasnya.

Lalu, Apabila ada salah satu tongkang milik penambang yang datang tidak sesuai jadwal laycan, maka seluruh jadwal kedatangan kapal akan berantakan yang dapat menyebabkan kerugian di penambang lainnya.

Berita Terkini