Jangan Sampai Tertukar, Ini Bedanya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan

TRIBUNSUMSEL.COM - 

Apa hubungannya tidak mengenali beda BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri?

Mungkin pertanyaan itu yang muncul dalam pikiran Anda setelah membaca judul artikel ini.

Meski terdengar aneh, tapi faktanya pemilik akun Instagram @ifkarbirri dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap mencemarkan nama baik BPJS Kesehatan.

Akun @ifkarbirri menuduh BPJS Kesehatan berfoya-foya padahal sedang mengalami krisis berupa defisit keuangan yang sangat besar.

"Apakah etis sebuah lembaga seperti @bpjskesehatan_ri yg menunggak pembayaran ke rsud-rsud mengadakan acara seperti ini? Dinner bpjs, fantastis, luar biasa. Apakah iya harus ada #gantibpjs2019 agar kau bisa sadar?" tulis akun tersebut.

Unggahan tersebut kemudian dibantah langsung oleh BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resminya, @BPJSKesehatanRI.

 
 

Selain itu, pemilik akun @ifkarbirri pun dilaporkan ke Bareskrim oleh pihak BPJS Kesehatan.

"Kami melaporkan adanya ujaran kebencian kepada BPJS Kesehatan terkait dengan pencemaran nama baik," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2018), seperti dilansir dari kompas.com.

Ada 2 BPJS

Lalu, mengapa tuduhan tersebut sampai dibantah dan dilaporkan meski dalam foto yang melakukan acara tersebut adalah "BPJS"?

Diduga, tulisan "BPJS" yang tertera dalam foto tersebut sebenarnya adalah BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan seperti yang dimaksud oleh pemilik akun @ifkarbirri.

Ya, di Indonesia sebenarnya ada dua instansi yang menggunakan nama BPJS.

Selain nama, keduanya memiliki kesamaan berupa sama-sama mengenakan iuran kepada masyarakat dan tenaga kerja Indonesia.

Selebihnya berbeda. Simak saja penjelasannya dalam artikel berjudul "Ini Beda BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan" di situs web bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini:

"Pada dasarnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero). Tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang nonformal.

Halaman
12

Berita Terkini