Berita Selebriti

Sebut Pendemo #2019GantiPresiden Idiot, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018). Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terkait kasus ujaran kebencian, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Sebab, usai melaporkan Dhani ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Edi menjelaskan, sebenarnya ia melaporkan tiga orang.

Sayangnya, hanya satu orang, yakni Ahmad Dhani saja yang diterima dalam laporam itu dan terbitlah Laporan Polisi tersebut.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Seusai Aksi #2019GantiPresiden di Surabaya, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim

Berita Terkini