Berita Selebriti

Sebut Pendemo #2019GantiPresiden Idiot, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018). Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terkait kasus ujaran kebencian, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Edi mengatakan, pihaknya kecewa lantaran Dhani tak mau keluar dan malah nge-vlog saat aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu.

Dalam vlognya itu, lanjut Edi, intinya Dhani mengatakan massa yang demo di depan Hotel Majapahit adalah idiot.

Menurutnya, kata idiot itu akhirya berbuntut pada pelaporan dari kelompok Koalisi Elemen Bela NKRI ke Polda Jatim.

"Orang-orang di depan hotel, termasuk saya dikatakan idiot, saya saat itu berada di depan hotel," tegas Edi sast dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon seluler, Jumat (31/8/2018).

Edi mengimbuhkan, pihaknya pun telah berupaya menemui Dhani.

Kata Edi, ketika itu Edi dan pihaknya meminta Dhani agar meminta maaf.

Bahkan, saat punggawa Dewa19 itu berpindah ke Hotel Elmi Surabaya, Edi dan koalisinya juga telah meminta Dhani untuk bertemu serta menyampaikan permohonan maaf.

Menurutnya, bila saja saat itu Dhani mau menemui dan meminta maaf, otomatis permasalahan rampung.

"Ngakune arek Suroboyo, tapi kelakukane koyok ngono (mengakunya lorang surabaya, tapi kelakuannya seperti itu," tandasnya.

Edi pun mengaku naik pitam hingga sempat Dhani duel.

Sayangnya, hal itu tak mendapatkan respon dari Dhani.

Namun, lanjut Edi, lantaran dinilai tak ada itikad baik dari Dhani, Koalisi Elemen Bela NKRI akhirnya melaporkan ke SPKT Polda Jatim.

"Kami telah mengultimatum (Dhani) dalam 1 x 24 jam, ternyata lebih dari 1 x 24 jam, tidak juga menemui kami," bebernya.

Hingga akhirnya, Edi menyerahkan kasus pelecehan itu pada kepolisian.

Usai pelaporan itu, Edi mengaku pihaknya akan mengawal terus penanganan kasus yang dilaporkannya.

Halaman
123

Berita Terkini