TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengeluarkan 239 nama Daftar Caleg Sementara (DCS) DPR RI, periode 2019-2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumsel I dan Sumsel II. Hal ini terlihat dari situs kpu.go.id.
Dari 239 nama tersebut dipastikan pertarungan "para bintang" akan sengit karena diisi nama- nama besar, untuk dapil Sumsel I sebanyak 115 orang yang akan memperebutkan 8 kursi DPR RI yang disediakan. Sementara di dapil Sumsel II terdapat 124 calon legislatif yang akan memperebutkan 9 kursi tersedia.
Baca: Puskesmas Desa-desa di Lahat Kurang Bidan, Agustus Ini Sudah 3 Orang Meninggal Dunia
Diantaranya, Alex Noerdin, Ishak Mekki, Mayjen TNI (Purn) Iskandar M Sahil, Rosyian Arsyad, Eddy Santana Putra, Maphilinda Syarial Oesman, Percha Leanpuri, Zaitun Mawardi, Lury Alex Noerdin, Sarimuda, Eddy Ganefo, dan sebagainya.
Namun, dari DCS tersebut pada Dapil Sumsel II hanya PKPI yang tidak memiliki perwakilan satupun calegnya.
Sementara partai Hanura terdapat beberapa nama yang diajukan, ternyata tidak masuk DCS, diantaranya mantan Walikota Lubuklinggau Ridwan Effendi dan mantan Kadis Pendidikan Palembang Sumaiyah.
Baca: Kerangka Layangan di Kabel Bikin Korsleting Penyebab Listrik Padam di Plaju Semalam
Menurut ketua DPD Hanura Sumsel Hendri Zainuddin, pihaknya belum mengetahui secara pasti tidak masuknya caleg potensial tersebut ke dalam DCS. Padahal pihaknya telah menyerahkan kelengkapan administrasi ke DPP Hanura.
"Kita ada beberapa nama yang tidak masuk di DCS, baik di Dapil Sumsel I dan II, diantaranya Ridwan Effendi dan Sumaiyah. Padahal sudah lengkap persyaratannya," kata Hendri Zainuddin, Senin (13/8/2018).
Diterangkan anggota DPD RI ini, dirinya menilai dicoretnya kedua nama tersebut, akan mempengaruhi perolehan suara pada Pileg 2019 mendatang.
Baca: Tunggu Kiriman Perlengkapan dari Thailand, Venue Sepak Takraw Asian Games Dijamin Siap H-2
"Jelas Hanura dirugikan atas keputusan tersebut, dan kita akan ambil langkah selanjutnya, dengan koordinasi ke DPP agar keduanya tetap masuk DCT nanti," jelas Hendri.
Sementara Ridwan Effendi sendiri menyerahkan hasil DCS, yang dikeluarkan KPU RI tersebut ke DPP Hanura.
"Kita serahkan ke sekretariat Hanura, padahal kita sudah melengkapi berkas. Dimana sebelumnya kekurangan foto dan alamat, padahal sudah lengkap," singkatnya.