Pilpres 2019

4 Agustus Dibuka Pendaftaran Capres dan Cawapres, Siapa yang Lebih Dulu, Jokowi atau Prabowo ?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kantor kpu ri

"Yang diwajibkan datang saat pendaftaran adalah bakal capres dan cawapres. Biasanya datang," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman, kepada wartawan, Jumat (3/8/2018).

Untuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan mulai dari 4-9 Agustus pada 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan pada 10 Agustus mulai dari pukul 08.00-24.00 WIB.

KPU mempersilakan pasangan capres-cawapres mendaftarkan diri pada waktu itu.

Berita Terkini