SAN kemudian dikembalikan ke pondok pesantren.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo menyayangkan, karena kejadian itu telah dipelintir menjadi isu yang sensitif.
"Tidak ada pengusiran perempuan bercadar," ucap Mustijat.
Mustijat berharap, masyarakat tidak mudah membagikan materi provokatif yang belum diketahui kebenarannya.
Lebih jauh, Mustijat meminta masyarakat tetap waspada, dan melaporkan setiap hal yang dicurigai ke polisi.