Berita Palembang

Khusus PNS Parkir Gratis di BKB, Pemkot Segera Terapkan One Gate System, Tarif Umum Berlaku Flat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARKIR - Petugas sedang memasang alat parkir di kawasan Benteng Kuto Besak Palembang, Selasa (13/3/2018). Pemasangan alat parkir ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) telah memasang gate untuk penerapan one gate system di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).

Nantinya, pengunjung yang datang ke kawasan tersebut tak lagi dipusingkan dengan tarif parkir mahal yang dilakukan oleh jukir nakal.

Hal ini tentu sangat disambut baik masyarakat Kota Palembang.

Nita, salah seorang pengunjung BKB menerangkan, dengan adanya sistem parkir baru, membuatnya tak perlu berdebat lagi dengan jukir tentang tarif parkir kendaraan.

"Kadang diminta sampai Rp 10 ribu, kalau beginikan mudah-mudahan lebih murah ya," harapnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda kota Palembang, Sulaiman Amin menuturkan pengunjung yang datang nantinya akan dikenakan tarif parkir flat saat memasuki kawasan BKB melalui gate tersebut.

"Untuk nominalnya masih dikaji, yang pasti flat.

Memang sebelumnya vendor ingin membuat tarif progresif, tapi kami agar tarif flat saja.

Karena kalau progresif bukan lagi retribusi tapi larinya ke pajak," terang Sulaiman saat dibincangi Tribunsumsel.

Sulaiman menjelaskan, setelah pemasangan gate ini, selanjutnya tinggal melakukan penataan parkir di kawasan BKB.

Dengan hal ini, nantinya Sulaiman berharap tidak ada lagi mobil-mobil yang parkir di pinggir jalan Merdeka, yang dampaknya membuat kemacetan.

"Dengan dibukanya parkir di BKB ini, pengendara yang biasanya parkir di Jalan Merdeka bisa masuk ke BKB," katanya.

Sulaiman juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang untuk mengawasi kendaraan yang parkir sembarangan.

Ia meminta, agar Dishub bertindak tegas dengan melakukan pengucian ban bagi mereka yang melakukan pelanggaran.

"Mau mobil pejabat atau masyarakat umum, kunci bannya kalau masih tetap parkir sembarangan," tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini